KOP SEKOLAH
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH ( Sebutkan nama Sekolah )
Nomor : ...........................................
Tentang
PEMBAGIAN TUGAS
DAN BEBAN KERJA GURU
TAHUN PELAJARAN 2018/2019
Kepala
Sekolah (sebutkan nama sekolah dan Alamat Sekolah lengkap)
Menimbang
|
:
|
Bahwa
dalam rangka peningkatan mutu layanan pendidikan dan pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2010 Tentang Penglolaan dan Penyelanggaraan Pendidikan dan Peratuan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2009 tentang pemenuhan Beban Kerja Guru
dan Pengawas Satuan Pendidikan, perlu adanya pembagian tugas dan beban kerja
bagi guru pada tahun Pelajaran 2013/2014 yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Sekolah
|
Mengingat
|
:
|
1.
Undang-Undang RI Nomor. 20 Tahun 2003, tentang
Sistem.
2. Pendidikan Nasional.
3. Undang-Undang Nomor: 14 Tahun 2005, tentang Guru
dan Dosen. Peraturan Pemerintah RI Nomor: 19 Tahun 2005, Tentang Standar
Nasional Pendidikan.
4. Peraturan Pemerintah RI Nomor: 74 Tahun 2008,
Tentang Guru.
5. Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Pendidika
Dasar dan Menengah.
6. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 84 Tahun 1993, tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka
Kreditnya.
7.
Surat
Keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan
Administrasi Kepegawaian Negara nomor 0433/P/1993 dan Nomor 25 tahun 1993
tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
8. Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar
Kepala Sekolah/Madrasah.
9. Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Kualifikasi Akademik dan Kompetensi
Guru.
10. Permendiknas Nomor : 19 Tahun 2007, Tentang
Standar Pengelolaa Pendidikan oleh
Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
11. Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23
Tahun 2006.
12. Permendiknas Nomor: 24 Tahun 2006, tentang
Pelaksanaan.
13. Permendiknas Nomor : 41 Tahun 2007, Tentang
Standar Proses untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah.
|
MEMUTUSKAN
|
||
Menetapkan
ATAS
KEDUA
KETIGA
KEEMPAT
KELIMA
KEENAM
KETUJUH
KEDELAPAN
|
:
:
:
:
:
:
:
:
:
|
PEMBAGIAN TUGAS
GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR PADA SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2017 /
2018
Pembagian tugas
guru untuk melaksanakan Bimbingan Konseling seperti tersebut dalam lampiran
II.
Pembagian tugas
guru untuk melaksanakan tugas sebagai Wakil Kepala Sekolah, Kepala
Perpustakaan, Kepala Laboratorium seperti tersebut dalam lampiran III.
Pembagian tugas
guru untuk melaksanakan tugas lain seperti tersebut dalam lampiran IV.
Pembagian jadwal
mengajar dan guru piket seperti tersebut dalam lampiran V.
Masing-masing guru
melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan berkala kepada
Kepala Sekolah.
Segala biaya yang
timbul akibat pelaksanaan keputusan, dibebankan pada Anggaran Belanja
Sekolah.
Apabila dikemudian
hari terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini, akan diadakan pembetulan
sebagaimana mestinya.
Keputusan ini mulai
berlaku sejak tanggal ditetapkan
|
Ditetapkan
di
|
:
...............
|
|
Tanggal
|
: ...............
|
|
Kepala ..........................................
(NAMA KEPALA SEKOLAH)
|
No comments:
Post a Comment