Sunday, January 13, 2019

Contoh SK Operator


Blok  Desa RT 05/RW 02; Ds. Kancana ; Kec. Cikijing ; Kab. Majalengka
Jawa Barat; Indonesia 45466; Tlp. : 0233.319859; CP : 081312682913


 



KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH MENENGAH ATAS ISLAM TERPADU NURUL BAROKAH
KECAMATAN CIKIJING KABUPATEN MAJALENGKA
Nomor : 199/SK/SMA IT-NB/VII/2018
tentang
PENETAPAN PETUGAS ADMIN/ OPERATOR DATADIK
SEKOLAH MENENGAH ATAS ISLAM TERPADU (SMA IT) NURUL BAROKAH
Menimbang
:
a.



b.


c.
Bahwa dalam rangka pengambilan kebijakan dan penyusunan program pembangunan di bidang pendidikan di SMA-IT NURUL BAROKAH Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, maka dibutuhkan tersedianya data dan informasi yang akurat, aktual, dan lengkap.
Bahwa dalam pelaksanaan sebagaimana dimaksud point A di atas perlu menetapkan Petugas Admin/ Operator DATADIK pada SMA-IT NURUL BAROKAH Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka.
Bahwa Saudara yang namanya tercantum dalam lampiran keputusan ini dianggap mampu dan memenuhi syarat untuk di tetapkan sebagai Petugas Admin/ Operator DATADIK SMA-IT NURUL BAROKAH.
Mengingat
:
1.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2011 tentang petunjuk teknis penggunaan dana BOS dan laporan keuangan dana BOS Tahun Anggaran 2012;


2.
Intruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidika Menteri Pendidikan Nasional;


3.
Surat Edaran Mendagri Nomor 890/2173/sj Perihal Revitalisasi Kelembagaan Pendataan Pendidikan pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota;     


4.
Surat Edaran BALITBAG PSD Nomor 1892/G.G4/LL/2009 Tentang tambahan penjelasan atas surat Mendagri.
Memperhatikan

a.
Hasil rapat Komite Sekolah SMA-IT NURUL BAROKAH Tahun 2014


b.
Hasil Sosialisasi Pelaksanaan Pendataan Sekolah Tanggal 16 Juli 2014  







MEMUTUSKAN:
Menetapkan
:


Pertama
:
Menetapkan saudara yang tercantum dalam lampiran keputusan ini sebagai Petugas Admin/ Operator Pendataan DATADIK SMA-IT NURUL BAROKAH Kecamatan Cikijing dengan tugas sebagai berikut :
1.      Mengumpulkan data pokok pendidikan meliputi data Sekolah, data PTK dan data Peserta Didik sesuai dengan format yang disediakan.
2.      Mengelola data pokok pendidikan yang terdiri dari data Sekolah, data PTK dan data Peserta Didik pada  SMA-IT NURUL BAROKAH Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka baik secara Online ataupun Offline.
3.      Menyediakan pelayanan data dan informasi kepada pihak yang membutuhkan dengan cepat dan ramah.
Kedua
:
Dalam melaksanakan tugasnya Admin/ Operator DATADIK SMA-IT NURUL BAROKAH bertanggungjawab kepada kepala Sekolah.
Ketiga
:
Segala biaya yang timbul akibat keputusan ini akan dibebankan kepada anggaran dana BOS yang berlaku.
Keempat
:
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Cikijing
Pada Tanggal : 16  Juli 2018
Kepala Sekolah




KH.IKIN ZAENAL MUTTAQIN, S.Sy
Lampiran              : SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMA-IT  NURUL BAROKAH
Nomor                   :013/SK/SMAIT-NB/VII/2014
Tanggal                 : 16 Juli 2014


DATA PRIBADI ADMIN/ OPERATOR DATADIK
SMA-IT NURUL BAROKAH KANCANA-CIKIJING-MAJALENGKA

1.
Nama
Ust.Yaman Suryaman
2.
Jenis Kelamin
 Laki-laki
3.
Pendidikan Terakhir
 SLTA Sederajat
4.
NUPTK

5.
Tempat, Tanggal Lahir
 Majalengka, 14 Mei 1988
6.
NIK

7.
Agama
 Islam
8.
Status Kawin
 Kawin
9.
Alamat
 Blok Kulisi Rt 05/Rw 01 Desa Kancana Kec. Cikijing
 Kab. Majalengka
10.
Status Kepegawaian
 Pegawai Tetap Yayasan
11.
NIP
-
12.
Jabatan di Sekolah ini
 Kepala TU/Operator Datadik


Ditetapkan di : Cikijing
Pada Tanggal : 16 Juli 2014
Kepala Sekolah



KH.IKIN ZAENAL MUTTAQIN, S.SY


No comments:

Post a Comment